Pengobatan alternatif merupakan bentuk pelayanan kesehatan yang menggunakan cara, alat, atau bahan yang tidak termasuk dalam standar pengobatan medis yang biasanya dilakukan oleh dokter atau tenaga profesional kesehatan lainnya (seperti perawat dan terapis fisik). Beberapa orang juga menyebutnya sebagai pengobatan “integratif,” atau “pelengkap”.
Contoh dari pengobatan alternatif adalah akupunktur, bekam, pengobatan aura, obat-obatan herbal dan jamu, ceragem (pijat batu giok), pijat refleksi, hipnosis, hingga gurah dan lain-lainya.
Berobat adalah sunnah
(kebiasaan) para Nabi dan orang-orang Shalih, termasuk pula Rasulullah Muhammad
SAW, bahkan beliau memerintahkan :“Berobatlah kalian wahai hamba-hamba Allah,
karena Allah SWT tidak menciptakan penyakit melainkan juga menciptakan obatnya,
kecuali satu penyakit saja yaitu penyakit tua”. (HR. Abu Daud)”. “Setiap
penyakit ada obatnya, jika suatu obat tepat untuk suatu penyakit maka dengan
seijin Allah penyakit itu akan sembuh“ (HR. Muslim)”. Dan tatkala Nabi Ibrahim
jatuh sakit beliau berkata : “Dan apabila akau sakit Dialah (Allah SWT) yang
menyembuhkan aku”. (QS. Asy-Syu’ara : 80).
Pengobatan & Penyembuhan Cara Nabi SAW ada empat macam :
1. Spiritual Illahiyah, do’a dan dzikir atau dikenal dengan istilah Ruqyah Syar’iyah.
2. Materi Natural, yaitu obat alamiah bukan obat kimia sintetis, berupa resep-resep nabawy, seperti : madu, zam-zam, zaitun, habbatussauda’, talbinah, kurma, jahe, bawang putih, timun, dll.
3. Bersifat Terapi, seperti : Hijamah, al kayy, pemijatan, usapan, dll.
4. Kombinasi dari ketiganya. Ada beberapa hal yang berkaitan dengan pengobatan cara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, diantaranya adalah mengenalkan pengobatan yang sesuai dengan bimbingan wahyu, serta definisi dari istilah Thibbun Nabawi Pada bagian ke-2 ini, kami hendak menyuguhkan kepada pembaca sekalian, beberapa hal yang merupakan kekhususanThibbun Nabawi, anjuran untuk berobat sesuai dengan bimbingan syariat Islam, dan beberapa contohnya.
- Pengobatan Alternatif (Asy
Sya’by–al Badiil) dan Kekhususan Thibbun Nabawi Di kalangan
masyarakat tradisional Arab, Persia, India, dan Mesir, sejak zaman dahulu
telah dikenal aneka resep obat dan berbagai jenis terapi pengobatan. Di
antaranya adalah pemanfaatan rerumputan, akar–akaran, kayu, dedaunan,
batuan, dan jenis mineral tertentu sebagai ramuan pengobatan. Di kalangan
mereka juga sudah dikenal istilah pijat atau massage, kay, hijamah (bekam
atau cupping).
- Sementara itu, pada zaman
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, berkembang juga metode
pengobatan yang berdasarkan dari wahyu Allah yang dalam prakteknya
merupakan penggabungan berbagai macam jenis pengobatan yang berasal dari
bangsa Arab dan di luar Arab. Metode-metode pengobatan tersebut telah
dibenarkan berdasar wahyu dan tidak melanggar syariat serta dipandang
layak dengan keadaan alam dan kondisi saat itu.
Secara teori dan
praktek, dapat dikatakan bahwa Thibbun Nabawi adalah ilmu
pengobatan yang disaripatikan dari pesan-pesan, ucapan, perbuatan, persetujuan
dan pensifatan dari ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi
dapat dipahami, bahwa apa saja yang dijadikan resep berupa materi obat herbal
atau syifa’ semisal madu, minyak zaitun, habbatus sauda, bawang putih,
kurma ajwa, kurma, air zam-zam, ismid, kam’ah, dan yang selain
dari itu, ataupun dari macam-macam terapi seperti hijamah (bekam),
khitan, mencukur, wudhu, gurah (sanuuq), dimana ada landasan dalil
warid dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, maka semuanya itu dapat
dimasukkan ke dalam pengobatan nabi (Thibbun Nabawi). Sebaliknya,
hal-hal ini sekaligus menjadi pembeda bahwa semua resep obat herbal atau terapi
alternatif yang tidak bersumber pada dalil khusus dari Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam maka termasuk ke dalam jenis pengobatan adat (thibb
sya’bi) atauthibb al badiil.
Jenis-jenis pengobatan
yang dipraktikkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, secara garis besar
terbagi menjadi tiga macam, yaitu:
1) Pengobatan dengan menggunakan obat-obatan alami (natural). 2) Pengobatan dengan menggunakan obat-obatan ilahiyyah (petunjuk ketuhanan).
3) Pengobatan dengan menggabungkan kedua unsur tersebut (Ath-Thibbun Nabawy , Ibnul Qayyim).
1) Pengobatan dengan menggunakan obat-obatan alami (natural). 2) Pengobatan dengan menggunakan obat-obatan ilahiyyah (petunjuk ketuhanan).
3) Pengobatan dengan menggabungkan kedua unsur tersebut (Ath-Thibbun Nabawy , Ibnul Qayyim).
Kemudian, para
praktisi pengobatan menjabarkan contoh-contohnya secara lebih rinci untuk
memudahkan pemahaman, yaitu sebagai berikut:
a) Pengobatan menggunakan bahan obat alami, seperti: madu, minyak zaitun, habbatussauda, kurma, siwak, kam’ah, bawang, dan sebagainya. Syaratnya harus halal dan thayyib;
b) Pengobatan dengan cara terapi, misalnya: hijamah, khitan, gurah (sannuq), al-fashdu (pengeluaran darah melalui vena), mencukur rambut, muntah, mandi, dan sebagainya dengan mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuai dengan sunnah;
c) Pengobatan dengan ritual ibadah, misalnya: wudhu, ruqyah syar’iyyah, doa, dzikir, muhasabah, taubat, dan pengobatan jiwa lainnya; Mengnyinergikan seluruh hal telah disebutkan di atas, misalnya: dibekam ketika sakit, diruqyah untuk menghilangkan sihir, kemudian mandi dengan daun bidara (sidr), serta minum habbatus sauda, madu, dan makan kurma ajwa. Semua hal tersebut dilakukan dalam rangka mencari maslahat kesembuhan. Dapat dipahami pula bahwasanya sifat pengobatan dan unsur pendekatan yang dipraktikkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut:
a) Pengobatan menggunakan bahan obat alami, seperti: madu, minyak zaitun, habbatussauda, kurma, siwak, kam’ah, bawang, dan sebagainya. Syaratnya harus halal dan thayyib;
b) Pengobatan dengan cara terapi, misalnya: hijamah, khitan, gurah (sannuq), al-fashdu (pengeluaran darah melalui vena), mencukur rambut, muntah, mandi, dan sebagainya dengan mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuai dengan sunnah;
c) Pengobatan dengan ritual ibadah, misalnya: wudhu, ruqyah syar’iyyah, doa, dzikir, muhasabah, taubat, dan pengobatan jiwa lainnya; Mengnyinergikan seluruh hal telah disebutkan di atas, misalnya: dibekam ketika sakit, diruqyah untuk menghilangkan sihir, kemudian mandi dengan daun bidara (sidr), serta minum habbatus sauda, madu, dan makan kurma ajwa. Semua hal tersebut dilakukan dalam rangka mencari maslahat kesembuhan. Dapat dipahami pula bahwasanya sifat pengobatan dan unsur pendekatan yang dipraktikkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut:
1.
Alamiyyah, artinya pengobatan tersebut menggunakan bahan alami murni
baik tanaman herba atau yang selainnya;
2.
Ilmiyyah, artinya setiap dari cara pengobatan nabawi baik
materi dan cara terapinya bersumber dari dalil-dali nash yang qath’i dan warid dari
wahyu Al-Qur’an dan As-Sunnah;
3.
Wathaniyyah, yakni wathan dalam bahasa arab yang
mempunyai makna: daerah setempat dimana herba atau bahan obat itu ada, misalnya
mengobati pasien dengan apa yang biasa dia konsumsi, sehingga tubuhnya sudah
biasa atau sesuai dengan unsurnya;
4.
Ilahiyyah, yang merupakan unsur terpenting adalah niat dan
penyandaran pengobatan itu adalah dengan mentauhidkan Allah, bersih dari unsur
kesyirikan, tahayul, dan khurafat. Hal ini karena keyakinan
seorang muslim hanya Allah-lah asy-Syaafi, sebagai Dzat yang Maha
Menyembuhkan. Selain itu, Allah jugalah yang menurunkan penyakit serta
menurunkan obatnya.
Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah memaparkan perihal berobat dalam
beberapa haditsnya. Di antaranya:
1. Dari Jabir bin ‘Abdullah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أَصَابَ الدَّوَاءُ الدَّاءَ، بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ “Setiap penyakit pasti memiliki obat. Bila sebuah obat sesuai dengan penyakitnya maka dia akan sembuh dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Muslim)
1. Dari Jabir bin ‘Abdullah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أَصَابَ الدَّوَاءُ الدَّاءَ، بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ “Setiap penyakit pasti memiliki obat. Bila sebuah obat sesuai dengan penyakitnya maka dia akan sembuh dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Muslim)
2. Dari Abu Hurairah
radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَا أَنْزَلَ اللهُ مِنْ دَاءٍ إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً “Tidaklah Allah menurunkan sebuah penyakit melainkan
menurunkan pula obatnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
3. Dari Usamah bin
Syarik radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau berkata: كُنْتُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَجَاءَتِ اْلأَعْرَابُ، فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَنَتَدَاوَى؟ فَقَالَ: نَعَمْ يَا عِبَادَ اللهِ، تَدَاوَوْا، فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلاَّ وَضَعَ لَهُ شِفَاءً غَيْرَ دَاءٍ وَاحِدٍ. قَالُوا: مَا هُوَ؟ قَالَ: الْهَرَمُ Aku pernah berada di
samping Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu datanglah serombongan
Arab dusun. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bolehkah kami berobat?”
Beliau menjawab: “Iya, wahai para hamba Allah, berobatlah. Sebab Allah
Subhanahu wa Ta’ala tidaklah meletakkan sebuah penyakit melainkan meletakkan
pula obatnya, kecuali satu penyakit.” Mereka bertanya: “Penyakit
apa itu?” Beliau menjawab: “Penyakit tua.” (HR. Ahmad, Al-Bukhari dalam
Al-Adabul Mufrad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi, beliau berkata bahwa
hadits ini hasan shahih. Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i menshahihkan
hadits ini dalam kitabnya Al-Jami’ Ash-Shahih mimma Laisa fish Shahihain,
4/486).
4. Dari Ibnu Mas’ud
radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah
menurunkan sebuah penyakit melainkan menurunkan pula obatnya. Obat itu
diketahui oleh orang yang bisa mengetahuinya dan tidak diketahui oleh orang
yang tidak bisa mengetahuinya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Al-Hakim,
beliau menshahihkannya dan disepakati oleh Adz-Dzahabi. Al-Bushiri menshahihkan
hadits ini dalam Zawa`id-nya. Lihat takhrij Al-Arnauth atas Zadul Ma’ad,
4/12-13) Hadis tenang perintah berobat “ya wahai hamba-hamba
Allah berobatlah kalian karena tidaklah Allah Azza wa jalla menimpakan suatu
macam penyakit kecuali telah dia ciptakan obat untuknya, kecuali satu macam
penyakit” :mereka bartanya : “Apa penyakit itu ?” jawab Belau : “penyakit tua
(pikun)”. [Shahih, Ahamad
4/278, Ibnu Majah 3436, Abu Dawud 3855, At Tirmizi 2039 dari Zaadul ma’ad IV :
12 dengan tahqiq Al Arnauth] “Setiap penyakit ada
obatnya, maka jika obat untuk penyakit itu digunakan, niscaya akan sembuhlah ia
dengan seizin Allah Azza wa Jalla.”[Shahih, Muslim 2204] Adapun pengobatan dasri jalur
fisik jasmani dapat dilihat dasri berbagai contoh berikut : Habbah sauda (jinten
hitam) Khalid bin Sa’ad
menuturkan “kami berpergaian,dan bersama kami ada Ghalib bin Abjar. Di tengah
perjalanan dia sakit. Sesampainya di madinah sakitnya belum juga sembuh. Ibnu
Ubay bin ‘Atiq menengoknya, lalu belau berkata kepada kami, “Cobalah kalian
dengan biji jinten hitam ini . Ambilah lima atau tujuh, lalu tumbuklah sampai
halus, kemudian teterkan zat (muyak Zaitun) dari arah sini dan dari arah sini,
karena sesungguhnya ‘Aisyah radhiallahu’anha telah menyampaikan hadis kepadasku
belau teklah mendengar Rasulaullah salallullah ‘alaiwasalam bersabda: “sesungguhnya jinten
hitam ini adalah obat penyembuh daari segala macam penaykit, kecauli dasri saan
?” belau menjawab, “Mati” [Shahih, Al Bukhari juz 7 hal.13] Minyak Zaitun Allah Ta’ala
berfirman : “…pohon yang diberkati, yaitu pohon zitun….”(Qs.An Nuur : 35)
Rasullallah
shallallaahu ‘alahi wasalllam bersabda : “makanlah zaitun dan
pergunakanlah ian sebagai nminyak, karena sesungguhnya ia berasal dari pohon
yang diberkati.”[HR.At Tirmidzi 1853,
Ahmad 3/497, ad Darimi 2/102, lihat takhrij dan tahqiqnya dalam Zaadul Ma’ad
4/291] Hijam(bekam) dan madu Hijamah ialah
metode pengobatan dengan cara mengelaurkan darah kotor pada bagian tubuh
tertentu sampai tengkuk atau yang lainnya. Rasulullah bersabda “ sesungguh nya
pengobatan paling utama yang kalian lakukan adalah hijamah (berbekam).” [shahih, Al
Bukahri juz 7 hal.15, Muslim juz 5 hal.39] Bekam (Al Hijamah):
Cara Pengobatan Menurut Sunnah Nabi SAW Bekam merupakan metode pengobatan
dengan cara mengeluarkan darah yang terkontaminasi toksin atau oksidan dari
dalam tubuh melalui permukaan kulit ari. Dalam istilah medis dikenal dengan
istilah ‘Oxidant Release Therapy’ atau ‘Oxidant Drainage Therapy’ atau istilah
yang lebih populer adalah ‘detoksifikasi’. Cara ini lebih efektif dibandingkan
dengan cara pemberian obat antioksidan (obat kimiawi) yang bertujuan untuk
menetralkan oksidan di dalam tubuh sehingga kadarnya tidak makin tinggi. Tapi
jika efek obat antioksidan sudah habis, oksidan akan tumbuh dan berkembang
kembali. Karena itu, para dokter biasanya memberikan obat antioksidan secara
kontinyu. Untuk mengeluarkan oksidan dari dalam tubuh butuh ketrampilan khusus.
Caranya dengan penyedotan menggunakan alat khusus yang sebelumnya didahului
dengan pembedahan minor (sayatan khusus) secara hati-hati di titik-titik
tertentu secara tepat dalam tubuh. Jika oksidan dapat dikeluarkan semua maka
penyumbatan aliran darah ke organ-organ tertentu dalam tubuh dapat diatasi,
sehingga fungsi-fungsi fisiologis tubuh kembali normal.
BEBERAPA HADITS
TENTANG BEKAM / AL HIJAMAH:
1. Termuat di dalam Shahih Al-Bukhari, dari Ibnu Abbas, dari Nabi SAW; beliau bersabda: “Kesembuhan itu ada dalam tiga hal: sayatan hijamah (bekam), minum madu, dan sundutan dengan api. Tetapi aku melarang ummatku melakukan sundutan” .
2. “Sesungguhnya cara pengobatan kalian ang paling ideal adalah hijamah dan menggunakan al qusthul bahri”. (Muttafaq alaihi).
3. Termuat dalam Sunan Ibnu Majah, dari Katsir Ibnu Salim, dia berkata: Aku mendengar Anas Ibnu Malik mengatakan: Telah bersabda Rasulullah SAW: “Aku tidak melewati malaikat pada malam Isro’ Mi’roj, kecuali mereka mengatakan: “Wahai Muhammad, perintahkanlah kepada ummatmu untuk berbekam” .
4. “Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah hijamah”. (HR. Ibnu Majah & At Tirmidzi). Bahkan Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya cara pengobatan paling ideal yang kalian pergunakan adalah hijamah (bekam).” (Muttafaq ‘alaihi) Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Jika pada sesuatu yang kalian pergunakan untuk berobat itu terdapat kebaikan, maka hal itu adalah bekam (hijamah).” (HR. Ibnu Majah, Abu Dawud) Sabda Rasulullah SAW: “Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah al hijamah.” (HR. Ahmad, shahih).
#pengobatan #kesehatan #pengobatanalternatif #sehat #stroke #hnp #depok #vertigo #penyembuhan #pengobatanalami #sarafkejepit #kecantikan #penambahberatbadan #penurunanberatbadan #kerontokanrambut #kewanitaan #sinusitis #stamina #klinik #herbal #aurakecantikan #bellpasi #nyeribahu #griyapahry #langsingsekejap #spiritual #klinikpelangsingan #indonesia #penyakit #bhfyp